Pristisia Law Firm adalah kantor hukum yang berfokus pada layanan personal, keluarga, korporasi, dan sektor publik, dengan mengintegrasikan disiplin manajemen serta teknologi informasi. Kami hadir untuk membantu klien meminimalkan risiko hukum dan memaksimalkan kinerja, sehingga mereka dapat fokus pada tujuan utama tanpa terganggu oleh potensi sengketa atau masalah hukum.

Dengan pendekatan Business-minded. Risk-aware. Tech-enabled., kami mendampingi klien menjaga kepatuhan hukum, mengantisipasi risiko, serta memberi solusi praktis, terukur, dan mudah dieksekusi.

Visi

Menjadi mitra strategis yang mampu meminimalkan risiko hukum dan reputasi, serta memaksimalkan kinerja personal, korporasi, maupun sektor publik.

Misi

  1. Menyediakan solusi hukum yang pragmatis, dapat dieksekusi, dan terukur.

  2. Meminimalkan risiko hukum perusahaan dan memaksimalkan kinerja bisnis klien.

  3. Mengintegrasikan manajemen dan teknologi informasi untuk kecepatan & akurasi.

  4. Membangun budaya kepatuhan (compliance culture) yang berkesinambungan.

Nilai-Nilai Kami

  • Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan kode etik profesi.

  • Kepakaran: Tim ahli dengan pengalaman lintas sektor hukum.

  • Akuntabilitas: Tanggung jawab penuh atas setiap analisis, strategi, dan pendampingan hukum.

  • Inovasi: Pemanfaatan manajemen modern dan teknologi digital dalam setiap layanan.

  • Kerahasiaan: Menjamin perlindungan penuh atas informasi dan dokumen klien.

  • Dampak Bisnis: Solusi hukum yang tidak hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga meningkatkan kinerja dan reputasi klien.

Layanan Kami

  1. Drafting & Review Dokumen Hukum dan Kontrak – memastikan kontrak dan dokumen melindungi kepentingan klien.

  2. Negosiasi & Penyelesaian Sengketa – solusi win-win melalui mediasi, arbitrase, atau perundingan bisnis.

  3. Perizinan & Legalitas Usaha – pendirian badan hukum, izin operasional, dan kepatuhan korporasi.

  4. Perancangan & Review Regulasi – mendukung pemerintah dalam penyusunan peraturan dan kebijakan.

  5. Konsultasi & Legal Opinion – analisis hukum serta uji tuntas kepatuhan (legal due diligence).

  6. Pendampingan Perkara Litigasi & Non-Litigasi – di pengadilan (perdata, pidana, TUN) maupun di luar pengadilan.

  7. Retainer Service – layanan berlangganan untuk pendampingan hukum berkelanjutan personal, korporasi, dan sektor publik.

Spesialisasi Kami

  • Pemerintahan: Penyusunan regulasi, advokasi TUN, kepatuhan PBJP.

  • Perbankan & Lembaga Keuangan: Mitigasi risiko kredit, kepatuhan OJK/BI, sengketa perbankan.

  • Fintech & Pembayaran: Legalitas startup fintech, kontrak layanan digital, perlindungan konsumen.

  • UMKM & Startup: Pendirian usaha, pendaftaran merek, kontrak investor/kemitraan.

  • Manufaktur: Perlindungan HKI, kontrak distribusi, kepatuhan K3 dan lingkungan.

  • Perdagangan & Distribusi: Franchise, jual beli, sengketa dagang domestik maupun ekspor-impor.

  • Konstruksi & Properti: Kontrak EPC, due diligence properti, sengketa pembangunan.

  • Energi & Infrastruktur: Kontrak migas/infrastruktur, izin energi, sengketa investasi.

  • Kesehatan: Regulasi rumah sakit, perlindungan hukum tenaga medis, kontrak farmasi.

  • Pertambangan: Perizinan IUP/IUPK, due diligence lahan, sengketa pertambangan.

  • Koperasi: Tata kelola, pendampingan simpan pinjam, penyelesaian sengketa internal/eksternal.

Keunggulan Kompetitif

  1. Berorientasi Bisnis – solusi hukum yang realistis, efisien, dan aplikatif.

  2. Terintegrasi – menggabungkan hukum, manajemen, dan teknologi informasi.

  3. Teknologi Modern – penggunaan sistem digital untuk kontrak, dokumen, dan monitoring.

  4. Berpengalaman – menangani sektor pemerintahan, BUMN/BUMD, perbankan, hingga startup.

 

Scroll to Top