Kriteria adalah standar atau keadaan yang harus dipenuhi berdasarkan dasar hukum/pasal yang tercantum. Baca kalimat “Patuh jika ...” sebagai tolok ukur pemeriksaan, lalu bandingkan dengan pelaksanaan yang sebenarnya.
Kondisi/Bukti berisi fakta aktual dan dokumen pendukung, misalnya SK, kontrak, DPA, laporan, berita acara, foto, hasil wawancara, atau bukti lainnya. Tuliskan secara objektif, singkat, dan dapat diverifikasi.
Risiko menunjukkan tingkat dampak apabila terjadi ketidakpatuhan. Risiko tinggi memerlukan prioritas segera; risiko sedang memerlukan pengendalian dan tindak lanjut terjadwal; sedangkan risiko rendah tetap perlu didokumentasikan dan dipantau. Tingkat risiko perlu dikaitkan dengan dampak hukum, keuangan, pelayanan publik, reputasi, dan operasional.
Opini adalah kesimpulan pemeriksa atas kesesuaian kondisi dengan kriteria dan dasar hukum. Opini harus menyebutkan fakta, kesenjangan yang ditemukan, dan alasan penetapan status. Hindari kesimpulan yang tidak didukung bukti; apabila bukti belum cukup, nyatakan bahwa diperlukan verifikasi lebih lanjut.
Rekomendasi adalah tindakan perbaikan yang harus dilakukan untuk menutup kesenjangan. Susun secara spesifik, dapat dilaksanakan, dan dapat diverifikasi, misalnya melengkapi dokumen, memperbaiki prosedur, menetapkan PIC, menentukan batas waktu, melakukan koreksi, serta menguji ulang hasil tindak lanjut.
Program & Kegiatan Pemerintah - DATA TIDAK TERSIMPAN DI DATABASE KAMI
Status dan kondisi tersimpan di browser perangkat ini. "Tidak Relevan" dipakai untuk ketentuan yang tidak berlaku terhadap karakteristik atau ruang lingkup Instansi/Perangkat Daerah yang diperiksa.
| No | Dasar Hukum / Pasal | Kriteria | Kondisi / Bukti | Risiko | Opini | Rekomendasi |
|---|
Program dan Kegiatan Pemerintah
| Area Kepatuhan | Total Relevan | Patuh | Sebagian | Tidak Patuh | Belum Dinilai | Skor |
|---|
| No | Pasal | Kriteria | Status | Risiko | Kondisi/Bukti | Rekomendasi |
|---|